Info Terbaru :
Latest Post
SELAMAT DATANG DI HALAMAN KAMI POS BANTUAN HUKUM ADVOKAT INDONESIA - POSBAKUMADIN KOTA PAREPARE - SULAWESI SELATAN******Memberikan bantuan hukum cuma-cuma sebagaimana diatur di dalam UU Advokat Nomor 18 tahun 2003. BAB VI BANTUAN HUKUM CUMA-CUMA Pasal 22 : 1. Advokat wajib memberikan bantuan hukum secara cuma-cuma kepada pencari keadilan yang tidak mampu. 2. Ketentuan mengenai persyaratan dan tata cara pemberian bantuan hukum secara cuma-cuma sebagaimana dimaksud .
 photo A2_zps06958e9b.jpg
Tampilkan postingan dengan label Peraturan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Peraturan. Tampilkan semua postingan
thumbnail

Daftar Peraturan Tentang Kejaksaan

Written By Unknown on Rabu, 12 Maret 2014 | Rabu, Maret 12, 2014

thumbnail

Peraturan Terkait Pos Bantuan Hukum

thumbnail

KUH Perdata Keayahan dan asal keturunan anak-anak - Kekeluargaan sedarah dan semenda

Written By Unknown on Selasa, 11 Maret 2014 | Selasa, Maret 11, 2014

 photo kemenkumham-banner_zpsaf5767b4.png

POPULER

MoU

MoU

IKLAN BAKUM

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template
POSBAKUMADIN Pengurus
Copyright © 2011. POSBAKUMADIN PAREPARE - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Mas Template